Kamis, 15 April 2010

Geostrategi Indonesia

A. Geostrategi Indonesia

1. Pengertian Geostrategi
Geostrategi berasal dari kata geo yang berarti bumi, dan strategi diartikan sebagai usaha dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya baik SDM maupun SDA untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan kehidupan suatu negara, geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujdkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman dan bermartabat.
Bagi bangsa Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional.
Oleh karena itu geostrategi Indonesia sebagai suatu cara atau metode dalam memanfaatkan segenap konstelasi geografi negara Indonesia dalam menentukan kebijakan, arahan serta sarana-sarana dalam mencapai tujuan seluruh bangsa dengan berdasar asas kemanusiaan dan keadilan sosial.

2. Konsepsi Geostrategi Indonesia
Konsep geostrategi Indonesia pada hakekatnya bukan mengembangkan kekuatan untuk penguasaan terhadap wilayah di luar Indonesia atau untuk ekspansi terhadap negara lain, tetapi konsep strategi yang didasarkan pada kondisi metode, atau cara untuk mengembangkan potensi kekuatan nasional yang ditujukan untuk pengamanan dan menjaga keutuhan kedaulatan Negara Indonesia dan pembangunan nasional dari kemungkinan gangguan yang datang dari dalam maupun dari luar negeri. Untuk mewujudkan geostrategis Indonesia akhirnya dirumuskan Bangsa Indonesia dengan Ketahanan Nasional Republik Indonesia.

3. Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia
Konsep geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10 Juni 1948 di Kotaraja. Namun sayangnya gagasan ini kurang dikembangkan oleh para pejabat bawahan, karena seperti yang kita ketahui wilayah NKRI diduduki oleh Belanda pada akhir Desember 1948, sehingga kurang berpengaruh. Dan akhirnya, setelah pengakuan kemerdekaan 1950 garis pembangunan politik berupa “ Nation and character and building “ yang merupakan wujud tidak langsung dari geostrategi Indonesia yakni sebagai pembangunan jiwa bangsa.
Berikut beberapa tahapan geostrategi Indonesia dari awal pembentukan hingga sekarang.
1. Pada awalnya, geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Konsep geostrategi Indonesia yang terumus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh komunis. Geostrategi Indonesia pada saat itu dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan territorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indonesia.
2. Pada tahun 1965-an Lembaga Ketahanan Nasional mengembangkan konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut : bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga pengembangan kekuatan nsional untuk menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik bersifat internal maupun eksternal. Gagasan ini agak lebih progresif tapi tetap terlihat sebagai konsep geostrategi Indonesia awal dalam membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan pengangguh bahaya.
3. Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstitusi Indonesia. Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dalam menciptakan kesejahteraan menjaga indentitas kelangsungan serta integritas nasional.
4. Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi metode dan doktrin dalam pembangunan nasional.

4.Tujuan Geostrategi Indonesia
Berbagai konsep dasar serta pengembangan geostrategi Indonesia pada dasarnya bertujuan untuk:
1. Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, bahkan aspek-aspek alamiah. Hal ini untuk upaya kelestarian dan eksistansi hidup Negara dan Bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
2. Menunjang tugas pokok pemerintah Indonesia dalam :
a. Menegakkan hukum dan ketertiban (law and order)
b. Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity)
c. Terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity)
d. Terwujudnya keadilan hukum & keadilan sosial ( yuridical justice & social just ice)
e. Tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people)

B. Ketahanan Nasional Indonesia
1. Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional ditinjau secara antropologis mengandung arti kemampuan manusia atau suatu kesatuan kemampuan manusia untuk tetap memperjuangkan kehidupannya. Rumusan ketahanan nasional sebagaimana disusun oleh Lemhamnas (Sumarsono, dkk, 2007) adalah: Ketahanan Nasional Idonesia adalah kondisi dinamis Bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek, kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.

2. Latar Belakang Ketahan Nasional Indonesia
Letak kepulauan Indonesia yang strategis sejak dulu kala, memberikan kemudahan sarana untuk berperan dalam percaturan hubungan antar bangsa di sekitar Indonesia. Kedatangan Bangsa Eropa yang saling berebut pengaruh mulai bangsa Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris, sampai bangsa Asia seperti Jepang menunjukkan bahwa wilayah Nusantara banyak memberikan aspirasi kepada berbagai bangsa di dunia untuk memperebutkan dan menguasainya.
Disamping keinginan bangsa lain untuk menguasai Indonesia, bukan sesuatu yang mudah untuk meyakinkan bangsa Indonesia secara menyeluruh, bahwa negara yang di Proklamasikan mampu mengantar cita-cita dan tujuan perjuangan bangsa Indonesia. Hal ini terbukti adanya pemberontakan PKI madiun 1948, serta pergolakan lain untuk memisahkan diri dari NKRI, seperti adanya gerakan Aceh Merdeka, atau keinginanan mendirikan Papua Merdeka menunjukkan bahwa ancaman dari dalam terhadap keutuhan NKRI ternyata masih terjadi fluktuasi, yang sampai saat ini masih terjadi.
Kenyataan geografis yang strategis serta pengalaman sejarah mulai sebelum dan sesudah proklamasi 1945, memberikan aspirasi kepada Bangsa Indonesia untuk membangun ketahanan nasional di masa kini dan masa yang akan datang. Ketangguhan dan keuletan dari SDM bangsa Indonesia, SDA yang ada, serta kondisi alamiah membentuk ketahanan nasional.

3. Konsepsi Ketahanan Nasional
1. Model Astagatra
Model ini terdiri atas unsur-unsur yang mencakup aspek alamiah dan terdiri dari tiga unsur yang disebut sebagai trigatra, dan terdiri atas unsur-unsur yang mencakup aspek kemasyarakatan yang dinamakan pancagatra karena terdiri dari lima unsur.

a. Trigatra aspek kehidupan alamiah
1) Gatra Letak Geografis Negara Indonesia
Letak geogragis negara Indonesia dikelompokkan dalam 4 gugusan yaitu:
a) Gugusan Papua dan pulau-pulau kecil di sekitarnya
b) Gugusan Kepulauan Maluku, terdiri dari halmahera, Ternate, Tidore, Seram Buru, dan pulau-pulau di sekitarnya.
c) Gugusan Kepulauan Sunda Kecil meliputi pulau Bali, Lombok, Sumbawa, dan sekitarnya
d) Gugusan Kepulauan Sunda Besar meliputi Pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan pulau- pulau kecil di sekitarnya.
2) Gatra Keadaan dan Kekayaan Alam
Kekayaan alam merupakan potensi yang mampu mendukung dinamika ketahanan naasional. Pemanfaatan kekayaan alam yang baik dan maksimal sangat diperlukan untuk kelangsungan generasi berikutnya.
3) Gatra Keadaan dan Kemampuan Penduduk
Penduduk merupakan faktor dominan terwujudnya ketahanan nasional yang tangguh, karena gatra lain sangat tergantung pada kualitas penduduk.
b. Aspek Pancagatra Kehidupan Sosial
1) Gatra Ideologi
Pancasila yang kita yakini kebenarannya akan mampu mengantar bangsa Indonesia mewujudkan cita-cita maupun tujuan nasional bangsa Indonesia
2) Gatra Politik
Pemerintahan dan kebijakan di dalamnya hendaknya tetap berpihak pada kepentingan nasional dengan mengutamakan kepentingan kelompok serta individu. Semua harus dilaksanakan secara transparan dan demokratis.
3) Gatra Ekonomi
Amanat UUD 1945 telah jelas menggariskan perekonomian rakyat, seperti pada pasal 33 UUD 1945 menyebutkan Perekonomian disusun bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Cabang- cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
4) Gatra Sosial Budaya
Pada hakekatnya sosial adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang memiliki nilai-nilai kebersamaan dan solidaritas sebagai alat pemersatu.
Budaya pada hakekatnya adalah sistem nilai sebagai hasi cipta, rasa, dan karsa manusia. Masyarakat budaya akan membentuk pola budaya, serta fokus budaya.
5) Gatra Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan NKRI bertujuan untuk menjamin tetap tegaknya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dari segala macam ancaman, gangguan, hambatan, atau juga tantangan baik dari dalam maupun dari luar.

4. Sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional memiliki sifat-sifat yang terbentuk dari nilai-nilai mandiri, dinamis, wibawa, serta komsultatif dan kerjasama. Sifat-sifat tersebut sebagai berikut:
a. Mandiri
Ketahanan Nasional bertumpu pada percaya pada kemampuan dan kekuatan, keulutan serta ketangguhan diri sendiri, yang mengandung prinsip tidak medah menyerah, sesuai dengan identitas, integritas kepribadian bangsa.
b. Dinamis
Ketahanan nasional tidak bersifat statis, tetapi aktif sesuai dengan situasi dan kondisi bangsa, negara, serta lingkungan strategisnya.
c. Wibawa
Ketangguhan terhadap ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Kemampuan yang terus meningkat akan memberikan nilai kewibawaan yang lebih, sebagai bangsa yang berdaulat dan bermartabat.
d. Konsultasi dan Kerjasama
Ketahanan nasional menguatamakan sifat konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan kemampuan dan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

C. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematismyang menyangkut bidang politik, bidang Sosial, bidang Kebudayaan, bidang Keagamaan (Soemargono : 8).
Dalam panggung politik dunia terdapat berbagai macam ideologi namun yang sangat besar peranannya, yaitu ideologi Liberalisme, Komunisme serta ideologi Keagamaan. Dalam masalah inilah bangsa Indonesia menghadapi berbagai benturan kepentingan ideologis yang saling tarik menarik sehingga agar bangsa Indonesia memiliki visi yang jelas bagi masa depan bangsa maka harus membangun ketahanan ideologi yang berbasis pada falsafah bangsa sendiri yaitu ideologi pancasila yang bersifat demokratis, nasionalistis, religiusitas, humanistis dan berkeadilan social.


Berikut ini beberapa jenis ideologi
1) Ideologi Liberalisme
Paham liberalisme berkembang dari akar-akar rasionalisme yaitu paham yang mendasarkan pada rasio sebagai sumber kebenaran tertinggi, materialisme yang meletakkan materi sebagai nilai tertinggi, empirisme yang mendasarkan atas kebenaran fakta empiris (yang dapat ditangkap melalui indra manusia), serta individualisme yang meletakkan nilai dan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi dalam segala aspek kehidupan masyarakat dan negara.

Berdasarkan latar belakang timbulnya liberalisme yang merupakan sintesis dari beberapa faham filsafat antara lain paham materialisme, rasionalisme, empirisme dan individualisme maka dalam penerapan ideologi tersebut dalam Negara senantiasa didasari oleh aliran-aliran serta paham-paham tersebut secara keseluruhan. Kebebasan manusia dalam realisasi demokrasi senantiasa mendasarkan atas kebebasan individu di atas segala-galanya.

2) Idelogi Komunisme
Paham ini adalah sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis yang merupakan produk masyarakat liberal. Berkembangnya paham individualism liberalism di barat berakibat munculnya masyarakat kapitalis menurut paham komunisme, mengakibatkan penderitaan rakyat. Komunisme muncul sebenarnya sebagai reaksi atas penindasan rakyat kecil oleh kalangan kapitalis yang dididukung oleh pemerintah.
Bertolak belakang dengan individualisme kapitalisme, paham komunisme yang dicetuskan melalui pemikiran Karl Max memandang bahwa hakikat kebebasan dan hak individu itu tidak ada. Ideologi komunisme mendasarkan pada suatu keyakinan bahwa manusia pada hakekatnya adalah merupakan makhluk sosial saja. Hak milik pribadi tidak ada karena ini akan menimbulkan kapitalisme yang pada gilirannya akan melakukan penindasan terhadap kaum proletar. Hak milik individual harus diganti dengan hak milik kolektif, individualisme diganti sosialisme komunis, sehingga menurut komunisme dapat disimpulkan bahwa demokrasi individualis tidak ada yang ada hanyalah hak komunal.
Hakikat kenyataan tertinggi menurut komunisme adalah materi. Namun materi menurut komunisme berada pada suatu ketegangan intern secara dinamis bergerak dari keadaan tesis ke keadaan antithesis, kemudian menyatukan sehingga merupakan suatu sintesis yang merupakan tingkat yang lebih tinggi. Selanjutnya sejarah sebagaimana berlangsungnya suatu proses sangat ditentukan oleh fenomena-fenomena dasar, yaitu dengan suatu kegiatan-kegiatan yang paling material yaitu fenomena-fenomena ekonomis.

3) Ideologi pancasila
Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesepakatan filosofis dan kesepakatan politis dari segenap elemen bangsa Indonesia dalam mendirikan negara. Dapat juga diistilahkan bahwa Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kontrak sosial seluruh elemen bangsa Indonesia dalam mendirikan negara. Tujuan pokok dirumuskannya pancasila adalah sebagai filsafat negara, sehingga konsekuensinya seluruh aspek dalam penyelengaraan negara berasaskan sistem nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Berbeda dengan ideologi-ideologi lainnya, Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu ideologi yang bersifat komprehensif, artinya ideologi pancasila bukan untuk dasar perjuangan kelas tertentu, golongan tertentu, atau kelompok primordial tertentu. Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu ideologi bagi seluruh lapisan, golongan, kelompok dan seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan cita-cita bersama dalam suatu kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam kehidupan kemasyarakatan dan negara ideologi Pancasila tidak mengenal dikotomi masyarakat dan negara. Negara adalah merupakan masyarakat hukum yang merupakan suatu kesatuan organis sehingga setiap anggota , bagian, lapisan, kelompok, maupun golongan yang ada yang membentuk negara, satu dengan lainnya saling berhubungan erat dan merupakan suatu kesatuan hidup. Eksistensi setiap nsur hanya berarti dalam hubungannya dengan keseluruhan. Setiap bagian dalam harus diakui, dijamin, dihargai dan dihormati. Paham ini beranggapan bahwa setiap unsur merasa berkewajiban akan terciptanya kebahagiaan bersama. Hal inilah yang dilukiskan dalam suatu seloka Bhienneka Tunggal Ika.
Ketahanan Nasional Bidang Ideologi
Bangsa Indonesia merupakan suatu bangsa yang memiliki tingkat keanekaragaman yang tinggi. Sebagaimana diketahui bersama bahwa bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa, yang dengan sendirinya memiliki beraneka ragam budaya masing-masing. Selain itu bangsa Indonesia juga tersusun atas golongan, agama dan adapt istiadat yang beraneka ragam.
Pancasila sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia, kecuali sebagai prinsip persatuan dan kesatuan bangsa, juga berfungsi mengarahkan perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya sehingga peranannya sangat penting bagi kehidupan bernegara. Oleh karena itu membina ideologi dalam kehidupan negara, pada hakikatnya merupakan suatu upaya untuk meningkatkan ketahanan nasional.
Strategi Pembinaan Ketahanan Ideologi

Dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara upaya untuk meningkatkan ketahanan nasional bidang ideology dipengaruhi oleh system nilai, artinya kemanfaatan ideology sangat bergantung kepada serangkaian nilai yang terkandung didalamnya yang dapat memenuhi dan menjamin segala aspirasi dalam kehidupan masyarakat baik secara pribadi, makhluk social, maupun sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Agar terwujudnya suatu ketahanan nasional bidang ideology secara strategis harus diwujudkan baik secara kenegaraan maupun secara kewarganegaraan. Artinya suatu idelogi harus terealisasikan baik dalam kehidupan perseorangan dalam berbangsa dan bernegara, maupun dalam kehidupan kenegaraan secara formal. Oleh karena itu dalam pelaksanaan ideology dibedakan atas dua macam aktualisasi yaitu :

Pertama : Aktualisasi secara objektif, yaitu pelaksanaan ideology dalam bidang kenegaraan. Hal ini terwujud dalam suatu undang-undang dasar Negara serta peraturan perundang-undangan lainnya serta dalam segala aspek penyelenggaraan Negara lainnya.

Kedua : Aktualisasi secara Subjektif, yaitu aktualisasi ideology Negara dalam kehidupan para warga Negara serta kehidupan kewarganegaraan secara perseorangan.

Secara rinci dalam rangka strategi pembinaan ideologi adalah sebagai berikut:
a. Secara prinsip aktualisasi secara kongkrit ideologi negara harus diwujudkan
b. Aktualisasi fungsi ideologi sebagai perekat pemersatu bangsa harus senantiasa ditanamkan kepada semua warga negara
c. Dalam reformasi dewasa ini aktualisasi ideologi bangsa dan negara harus dikembangkan ke arah keterbukaan dan kedinamisan ideologi, yang senantiasa mampu mengantisipasi perkembangan zaman, iptek, peradaban, serta dinamika aspirasi masyarakat untuk mencapai cita-cita reformasi.
d. Senantiasa menanamkan dan memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa yang bersumber pada asas ideologi
e. Kalangan elit negara baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif harus mencurahkan kepada cita-cita untuk memperbaiki nasib bangsa.
f. Mengembangkan dan menanamkan kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada generasi penerus bangsa dengan cara menanamkan nilai-nilai ideologi.
g. Menumbuhkan sikap positif terhadap warga negara untuk memiliki kesadaran bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

2. Pengaruh Aspek Politik

a. Pengertian
Sejalan dengan pengertian ketahanan nasional secara umum, maka pengertian ketahanan nasional bidang politik adalah kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan potensi nasional menjadi kekuatan nasional, sehingga dapat menangkal dan mengatasi segala kesulitan dan ganguan yang dihadapi oleh negara baik yang berasal dari dalam negeri ataupun luar negeri.

b. Politik Dalam Negeri
Politik dalam negeri adalah kehidupan kenegaraan berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam suatu sistem. Unsur-unsurnya terdiri atas struktur politik, proses politik, budaya politik, komunikasi politik, dan partisipasi politik.
1) Struktur politik merupakan wadah penyaluran kepentingan masyarakat dan sekaligus pengkaderan pimpinan nasional.
2) Struktur politik merupakan suatu rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan yang puncaknya terselenggara melalui pemilu.
3) Budaya politik merupakan suatu hubungan timbal balik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dilaksanakan secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik maupun kegiatan politik yang sesuai dengan disiplin nasional.
4) Komunikasi politik merupakan suatu hubungan timbal balik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dimana rakyat merupakan sumber aspirasi dan sumber pimpinan nasional.
Ketahanan pada Aspek Politik Dalam Negeri
1) Ketahanan pemerintahan yang berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut, di mana kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat.
2) Mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Namun perbedaan tersebut tidak menyangkut nilai dasar, sehingga tidak menjurus pada konflik fisik. Disamping itu, timbulnya diagram-diagram mayoritas dan tirani minoritas harus dicegah.
3) Kepimimpinan nasional mampu mengakomodasi aspirasi yang hidup dalam masyarakat dan tetap berada pada ruang lingkup dasar filsafat pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara.
4) Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat, dan antar kelompok/golongan dalam masyarakat dalam rangka mencapai tujuan nasional dan kepentingan nasional (Lemhanas, SUSCADOSWAR)

c. Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam kepentingan antar bangsa. Politik luar negeri Indonesia yang berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945, yaitu melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta anti penjajahan bangsa satu terhadap bangsa lainnya karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Berdasarkan ketentuan tersebut diatas maka rincian politik luar negeri Indonesia sebagai berikut :
1) Sebagai bagian integral dari strategi nasional. Politik luar negeri merupakan proyeksi kepentingan nasional dalam kehidupan antar bangsa.Hal tersebut dijiwai oleh filsafat negara Pancasila sebagai tuntutan moral dan etika, politik luar negeri Indonesia ditujukan kepada kepentingan nasional, terutama pembangunan nasional. Dengan demikian, politik luar negeri merupakan bagian integral dari strategi nasional dan secara keseluruhan merupakan salah satu sarana pencapaian nasional.
2) Garis politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas artinya bahwa negara Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif berarti peran Indonesia dalam percaturan dunia internasional.


Ketahanan pada Aspek Politik Luar Negeri

1) Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang atas dasar saling menguntungkan, meningkatkan citra positif Indonesia di luar negeri, dan memantapkan persatuan serta kesatuan NKRI.
2) Politik luar negeri dikembangkan menurut prioritas dalam rangka, meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar negara serta antara negara berkembang dengan negara maju sesuai dengan kemampuan demi kepentingan nasional.
3) Citra positif Indonesia terus ditingkatkan dan diperluas antara lain melalui promosi, peningkatan diplomasi, lobi internasional, pertukaran pemuda, pelajar, dan mahasiswa serta kegiatan olahraga.
4) Perkembangan,perubahan dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama agar dampak negatif yang mungkin mempengaruhi stabilitas nasional dan menghambat kelancaran pembangunan dan pencapaian tujuan nasional dapat diperkirakan secara dini.
5) Langkah bersama negara berkembang dengan industri maju untuk memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan perlu ditinggkatkan melalui perjanjian perdagangan internasional serta kerjasama lembaga-lembaga keuangan internasional.
6) Perjuangan mewujudkan suatu tatanan kehidupan dunia baru dan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui penggalangan, pemupukan solidaritas, kesamaan sikap, serta kerjasama internasional dalam berbagai forum internasional dan global.
7) Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan calon diplomat secara menyeluruh agar mereka dapat menjawab tantangan tugas yang mereka hadapi. Selain itu, aspek-aspek lembagaan dan sarana penunjang lainnya perlu ditingkatkan.
8) Perjuangan bangsa Indonesia yang menyangkut kepentingan nasional, seperti melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan melindungi hak-hak warga negara Republik Indonesia di luar negeri perlu ditingkatkan (Lemhanas RI, SUSCADOSWAR 2000)





3. Pengaruh Aspek Ekonomi

a. Pengertian Perekonomian
Bidang ekonomi merupakan suatu bidang kegiatan manusia dalam rangka mencukupi kebutuhannya di samping alat pemuas kebutuhan yang terbatas. Hal tersebut dalam ilmu ekonomi menyangkut berbagai bidang antara lain permintaan, penawaran, produksi, distribusi barang dan jasa.
Bidang ekonomi tidak bisa dilepaskan dengan faktor-faktor lainnya yang saling berkaitan. Perekonomian selain berkaitan dengan wilayah geografi suatu negara, juga sumber kekayaan alam, sumber daya manusia, cita-cita masyarakat yang lazimnya ideologi, akumulasi kekuatan, kekuasaan, serta kebijaksanaan yang akan diterapkan dalam kegiatan produksi dan distribusi, nilai sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan yang memberikan jaminan lancarnya roda kegiatan ekonomi suatu bangsa. Prises tersebut akan mempunyai dampak positif dalam arti meningkatkan kesejahteraan suatu bangsa manakala kegiatan ekonomi itu terselenggara dalam posisi keseimbangan antara permintaan dan penawaran, distribusi barang dan jasa (Parmono, 1995).

b. Perekonomian Indonesia
Bangsa Indonesia telah memiliki sistem perekonomian sendiri yang oleh para para pendiri negara telah dicanangkan, yaitu yang menekankan asas kebersamaan dan kekeluargaan, dalam arti penekanan pada aspek kemakmuran bersama disamping kemakmuran individu dan kelompok. Sistem ini secara konstisional telah dijamin dalam pasal 33 UUD 1945, yang menyebutkan bahwa sistem perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara. Bumi dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Secara makro sistem perekonomian Indonesia dapat disebut sistem perekonomian kerakyatan. Sistem ini menekankan bahwa suatu usaha bersama berarti bahwa setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dalam pengertian ini individupun memiliki kesempatan untuk melakukan usaha, namun juga pemerintahan negara sebagai lembaga hidup bersama juga ikut serta dalam kegiatan perekonomian demi kesejahteraan rakyat secara bersama. Maka perekonomian tidak hanya dijalankan oleh pemerintah berupa kegiatan badan-badan usaha milik negara, namun juga masyarakat dapat turut serat dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk usaha-usaha swasta dalam berbagai bidang.

c. Ketahanan pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi adalah merupakan suatu kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, kekuatan nasional menghadapi serta mengatasi segala tantangan dan dinamika perekonomian baik yang datang dari dalam maupun tidak langsung menjamin kelangsungan dan peningkatan perekonomian bangsa dan negara republik Indonesia yang telah diatur berdasarkan UUD 1945.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis, menciptakan kemandirian ekonomi nasional yang berdaya saing tinggi, dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang secara adil dan merata.
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan memerlukan pembinaan berbagai hal, yaitu antara lain :
1) Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata diseluruh wilayah negara Indonesia, melalui ekonomi kerakyatan serta menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang berdasarkan UUD 1945.
2) Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan dari :
a. Sistem free fight liberalisme yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi yang bermodal tinggi dan tidak memungkinkan berkembangnya ekonomi kerakyatan.
b. Sistem etatisme, dalam artian negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan.
c. Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
3) Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan antara sektor pertanian dan perindustrian jasa.
4) Pembangunan ekonomi, yang merupakan usaha bersama atas dasar kekeluargaan di bawah pengawasan anggota masyarakat, memotivasi dan mendorong peran masyarakat secara aktif.

5) pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan wilayah dan sektor.

6) Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis untuk mempertahankan serta meningkatkan eksistensi dan kemandirian perekonomian nasional (Lemhanas, 2000).

4. Pengaruh Aspek Sosial Budaya

a. Pengertian Sosial Budaya
Istilah sosial budaya menunjukkan kepeda dua segi utama kehidupan bersama manusia, yaitu segi kemasyarakatan atau sosial dan segi kebudayaan atau budaya.
Pada hakekatnya sosial adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat, yang memiliki nilai-nilai kebersamaan, senasib sepenanggungan, dan solidaritas sebagai alat pemersatu. Bangsa Indonesia adalah masyarakat Negara Indonesia dengan satu nasib sepenanggungan, serta memiliki cita-cita bersama dalam kesatuan wilayah Indonesia.
Budaya pada hakekatnya adalah sistem nilai sebagai hasil cipta, rasa, dan karsa manusia. Masyarakat budaya akan membentuk pola budaya, serta focus budaya. Bahwa budaya Indonesia pada hakekatnya adalah satu, sedang corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
Menurut Koentjaraningrat produk kebudayaan dibedakan atas tiga macam, yaitu :
1) Sistem nilai, gagasan-gagasan atau sistem pemikiran yang bersifat abstrak yang hanya mampu difahami, dimengerti, dan dipikirkan.
2) Benda-benda budaya, yaitu suatu karya kebudayaan manusia yang berupa benda-benda, baik berupa prasasti, candi, lembaran sejarah, pusaka, rumah, kerajinan, benda seni, dan lain sebagainya.
3) Suatu sistem interaksi antar manusia dalam kehidupan bersama atau sering diistilahkandengan kehidupan sosial. Manusia berinteraksi antara satu dengan lainnya untuk memenuhi kebutuhannya, ekspresi, kerjasama atau untuk memenuhi hasrat emosi dan lain sebagainya.Yang terakhir ini diistilahkan dengan sistem sosial (Koentjaraningrat, 1987).
Melalui budayanya itulah manusia berkarya, sehingga manusia mnjadi makhluk yang berbudaya, terhormat, dan beradab. Melalui kebudayaan kehidupan manusia menjadi serasi, selaras serta mempunyai dinamika yang normative menuju taraf kehidupan yang lebih tinggi.

b. Kondisi Budaya di Indonesia
Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa dan sub-etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya sendiri. Karena suku-suku bangsa tersebut mendiami daerah-daerah tertentu, kebudayaan tertentu kemudian sering disebut dengan kebudayaan daerah. Dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan daerah sebagai suatu sistem nilai yang menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup merupakan identitas dan menjadi kebanggaan dari suku bangsa yang bersangkutan. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi budaya asing, yang sering disebut local genius. Local genius inilah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
Dalam kehidupan bernegara saat ini, dapat dikatakan bahwa kebudayaan daerah merupakan kerangka dari kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia. Dengan demikian kehidupan sosial budaya bangsa tidak akan terlepas dari perkembangan sosial budaya daerah.
Kebudayaan Nasional
Kebudayaan Nasional adalah merupakan hasil interaksi kebudayaan-kebudayaan suku bangsa yang masing-masing memiliki kebudayaan daerah, yang kemudian diterima sebagai nilai bersama dan sebagai suatu identitas bersama sebagai satu bangsa yaitu bangsa Indonesia. Kebudayaan nasional juga merupakan suatu hasil interaksi dari nilai-nilai kebudayaan yang telah ada dengan kebudayaan asing yang dating dari luar Indonesia, yang kemudian juga diterima sebagai nilai bersama bangsa Indonesia. Interaksi budaya tersebut berjalan secara alamiah dan wajar, tanpa adanya unsure pemaksaan dan dominasi budaya satu daerah tertentu terhadap budaya daerah lainnya. Dengan demikian kebudayaan nasional berkembang dan tumbuh sejalan dengan perkembangan budaya daerah yang ada di Indonesia.
Menurut Koentjaraningrat, Kebudayaan Nasional berfungsi sebagai pemberi identitas kebudayaab bersama sebagai suatu bangsa. Jadi seluruh gagasan kolektif seluruh bangsa Indonesia yang Bhinneka yang beraneka warna itulah merupakan kebudayaan nasional dalam fungsinya untuk saling berkomunikasi dan untuk memperkuat solidaritas. Oleh karena itu berdasarkan fungsinya kebudayaan nasional adalah :
1) Suatu sistem gagasan dan perlambang yang memberi identitas kepada warga Negara Indonesia.
2) Suatu system gagasan dan perlambang yang dapat dipakai oleh semua warga Negara Indonesia yang bhinneka itu, untuk saling berkomunikasi dan dengan demikian untuk dapat memperkuat solidaritas.
Berdasarkan proses interaksi budaya tersebut maka kebudayaan nasional Indonesia memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
(1) Bersifat religius
(2) Bersifat kekeluargaan
(3) Bersifat serba selaras
(4) Bersifat kerakyatan
Bagi bangsa dan Negara Indonesia secara formal yuridis runusan kebudayaan nasional Indonesia sebagaimana tercantum dalam penjelasan UUD 1945 pasal 32 yang berbunyi : “Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang tinbul sebagai buah usaha budi daya rakyat Indonesia seluruhnya.”
Jadi kebudayaan nasional Indonesia dalam pengertian ini merupakan suatu totalitas dari seluruh akar-akar budaya daerah.
Integrasi Nasional
Komunikasi dan interaksi suku-suku bangsa yang mendiami wilayah nusantara Indonesia pada tahun 1928 telah menghasilkan aspirasi bersama untuk hidup bersama sebagai satu bangsa di satu tanah air. Aspirasi itu terwujud secara sah diakui oleh bangsa-bangsa lain di dunia melalui Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa keanekaragaman budaya justru merupakan hikmah bagi bangsa Indonesia dan di masa lalu telah mampu memunculkan faktor-faktor perekat persatuan atau merupakan suatu integrasi bangsa. Untuk selanjutnya di masa depan, upaya untuk melestarikan keberadaan faktor perekat persatuan bangsa tersebut yaitu keinginan dan semangat untuk hidup dan meraih cita-cita bersama, akan merupakan tugas seluruh warga bangsa terutama generasi penerus bangsa.


Kebudayaan dan Alam Lingkungan
Perkembangan kebudayaan dalam suatu wilayah daerah tertentu senantiasa sangat ditentukan oleh alam lingkungan di mana kebudayaan tersebut tumbuh dan berkembang. Hal itu telah berlangsung sejak bertahun-tahun lamanya, namun belum pernah dipikirkan bahwa interaksi manusia dalam mengembangkan kebudayaan senantiasa tidak bisa dilepaskan dengan struktur alam lingkungan di mana mereka hidup. Lazimnya kebudayaan lama meninggalkan nilai-nilai kebudayaan yang meletakkan manusia di bawah kekuasaan alam lingkungannya. Akibatnya bangsa Indonesia dikuasai oleh mitos, legenda bahkan takhayul sehingga bangsa Indonesia ketinggalan dalam mengembangan Iptek. Sebenarnya telah banyak kebudayaan lama yang memiliki konsep untuk senantiasa membuat keselarasan antara manusia dengan alam lingkungannya, misalnya pada budaya Jawa yang terungkap dalam kalimat “memayu hayuning bawono”, yang artinya membuat alam lingkungan sejahtera. Oleh karena itu bangsa Indonesia melalui budaya daerah masing-masing harus mengembangkan sistem budaya yang meletakkan manusia sebagai bagian dari alam, sehingga harus membuat keselarasan, keserasian antara kebudayaan manusia dengan alam lingkungannya.
c. Struktur Sosial di Indonesia
Pengertian sosial pada hakikatnya merupakan interaksi dalam pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat. Dalam proses ini terkandung di dalamnya nilai-nilai kebersamaan, solidaritas, kesamaan nasib sebagai unsure pemersatu kelompok. Untuk menjamin keberadaan dan keberlangsungan hidup masyarakat, terdapat empat unsure penting, yaitu :
(1) Struktur sosial artinya fungsi utama dari hidup berkelompok dimaksudkan agar mudah dalam menjalankan tugas dan memenuhi kebutuhan hidup, seperti sandang, pangan, papan, keamanan dan sejenisnya.
(2) Pengawasan sosial, yaitu merupakan suatu sistem dan prosedur yang mengatur kegiatan dan tindakan anggota masyarakat, dalam berinteraksi satu dengan lainnya, agar tidak terjadi konflik. Di samping pengawasan sosial dalam masalah pemenuhan kebutuhan hidup (ekonomi), juga pengawasan dalam hal penggunaan pengetahuan, peralatan, tingkah laku, agama/kepercayaan, moral, hukum, serta interaksi dengan kelompok luar.
(3) Media sosial, yaitu di dalam suatu masyarakat diperlukan hubungan/relasi. Untuk itu masyarakat memerlukan landasan material untuk melakukan kegiatan dengan menggunakan alat transportasi, serta landasan spiritual untuk mengadakan komunikasi dengan menggunakan bahasa dan isyarat. Transformasi dan informasi, merupakan mekanisme yang memungkinkan komunikasi dan relasi berlangsung lancer.
(4) Standar sosial, yaitu di dalam realita kehidupan masyarakat, standar sosial baik tertulis maupun tidak tertulis, betapapun sederhana selalu ada. Hal itu diperlukan sebagai ukuran untuk menentukan apakah suatu tindakan itu baik atau buruk, benar atau salah, hina atau mulia dan lainnya.

d. Ketahanan pada Aspek Sosial Budaya

Ketahanan nasional bidang sosial budaya adalah suatu kondisi dinamis sosial budaya suatu bangsa, yang berisi keuletan, ketangguhan, dari kemampuan suatu bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, permasalahan, gangguan, ancaman serta hambatan baik dari luar maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung dapat membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan Negara Republik Indonesia. Ketahanan pada aspek sosial budaya merupakan salah satu pilar yang penting untuk menyangga kelangsungan hidup bangsa dan Negara Republik Indonesia. Hal itu dipertegas secara yuridis dalam UUD 1945 pasal 32.
Wujud ketahanan bidang sosial budaya tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa, yang mampu membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional. Esensi pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia dengan demikian adalah pengembangan kondisi sosial budaya di mana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya berdasarkan pandangan hidup, filsafat hidup dan dasar nilai yang telah ada dan dimilikinya sejak zaman dahulu kala, yang tertuang dalam filsafat Negara Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan suatu asas kerohanian yang merupakan pedoman sikap bagi setiap tingkah laku setiap bangsa dan kehidupan kenegaraan Indonesia dan sekaligus akan merupakan sumber semangat, motivasi serta jiwa bagi akselerasi dalam setiap praktek kenegaraan, kemasyarakatan dan kebangsaan.

5. Pengaruh Aspek Pertahanan dan Keamanan

a. Filosofi Pertahanan dan Keamanan
Bangsa dan negara Indonesia dalam memenuhi tujuannya bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pertahanan dan keamanan adalah suatu kebutuhan yang mutlak harus diwujudkan. Pertahanan dan keamanan merupakan upaya preventif untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan bangsa dan negara Indonesia dari berbagai rongrongan, tekanan, maupun gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar negara Republik Indonesia. Menurut deklarasi Bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, bahwa negara berkewajiban melindungi segenap banga dan seluruh tumpah darah negara Indonesia.
Pertahanan mengandung makna suatu kemampuan bangsa untuk membina dan menggunakan kekuatan nasional guna menghadapi ataupun menangkal rongrongan, gangguan, ancaman maupun tekanan dari luar. Adapun keamanan mengandung arti kemampuan bangsa untuk membina dan menggunakan kekuatan nasional untuk menghadapi serta menangkal ancaman, gangguan, dan tantangan yang datang dari dalam negeri.
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan mengamankan negara Indonesia dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan denagn menyusun, mengerahkan, dan menggerakkan seluruh potensi nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi. Penyelenggaraan pertahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungsi utama pemerintahan dan Negara Republik Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai intinya. Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan Ketahanan Naional Indonesia.
Wujud ketahanan, pertahanan, dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi oleh kesadaran bela negara seluruh rakyat. Kondisi ini mengandung kemampuan bangsa dalam memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta mempertahankan kedaulatan bangsa dan negara dan menangkal segala bentuk ancaman. Sejalan dengan pengertian ketahanan nasional, ketahanan pertahanan dan keamanan pada hakikatnya adalah suatu keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara. Hal ini merupakan perjuangan rakyat semesta, di mana seluruh potensi dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, militer dan kepolisian disusun dan dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi dan terkoordinasi untuk menjamin penyelenggaraan sistem keamanan nasional, dan dan menjamin kesinambungan pembangunan nasional serta kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia, yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan dasar falsafah Pancasila. Hal itu didasari oleh prinsip-prinsip nilai yang merupakan dasar keyakinan dan kebenaran bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Prinsip-prinsip tersebut yakni :
1. Pandangan bangsa Indonesia tentang perang dan damai.
2. Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dilandasi oleh landasan ideal nilai-nilai Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nusantara. Bangasa Indonesia berhak dan wajib mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan nasional dan tercapainya tujuan nasional.
3. Pertahanan dan Keamanan Negara merupakan suatu upaya nasional terpadu. Hal ini melibatkan segenap potensi dan kekutan nasional.
4. Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia diselenggarakan denagn Siskamnas (Sishankamrata). Hal ini bersifat total, kerakyatandan kewilayahan.
5. Segenap kekutan dan kemampuan pertahanan dan keamanan rakyat semesta diorganisasikan dalam suatu wadah tunggal yang dinamakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan kepolisian Republik Indonesia (Polri).

b. Postur Kekuatan Pertahanan dan Keamanan
Postur Kekuatan Hankam
Postur kekuatan Hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan, dan gelar kekuatan. Terdapat empat pendekatan yang digunakan untuk membangun postur kekuatan Hankam, yaitu :
1. Pendekatan ancaman
2. Misi
3. Kewilayahan
4. Politik

Dalam konteks ini perlu ada pembagian tugas dan fungsi yang jelas antara masalah pertahanan dan keamanan. Pertahanan difokuskan untuk menghadapi ancaman dari luar negeri dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan difokuskan untuk menghadapi ancaman dan gangguan dari dalam negeri dan hal ini menjadi tanggung jawab POLRI. TNI dilibatkan untuk ikut menangani masalah keaman apabila diminta atau POLRI sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.

Pembangunan Kekuatan Hankam
Konsepsi Hankam perlu mengacu pada konsep Wawasan Nusantara di mana Hankam mengarah pada upaya pertahanan seluruh wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang meliputi wilayah laut, udara, dan darat termasuk pulau-pulau besar dan kecil. Di samping itu kekuatan Hankam perlu mengantisispasi prediksi anacaman dari luar sejalan dengan pesatnta perkembangan iptek militer, yang telah menghasilkan daya gempur yang tinggi dan jarak jangkauan jauh.

Hakikat Ancaman
Rumusan ini akan mempengaruhi kebijaksanaan dan strategi pembangunan kekuatan Hankam. Kekeliruan dalam merumuskan hakikat ancaman akan mengakibatkan postur kekuatan Hankam menjadi kurang efektif dalam menghadapi berbagi gejolak dalam negeri, bahkan tidak mampu untuk melakukan perang secara konvensional. Perumusan hakikat ancaman juga perlu mempertimbangkan konstelasi geografi Indonesia dan kemajuan iptek. Kedaulatan NKRI yang dua pertiga wilayahnya yang terdiri atas laut menempatkan laut dan udara di atasnya sebagai mandala perang yang pertama kali akan terancam karena keduanya merupakan initial point, untuk memasuki kedaulatan RI di darat. Ancaman dari luar senantiasa akan menggunakan media laut dan udara di atasnya karena Indonesia merupakan negara kepulauan. Dengan demikian pembangunan postur kekuatan Hankam masa depan perlu diarahkan ke pembangunan kekutan secara proporsional dan seimabng antara unsur-unsur utama kekuatan pertahanan, yaitu TNI AD, TNI AL dan TNI AU serta unsur utama keamanan, yaitu POLRI. Pesatnya kemajuan iptek membawa implikasi meningkatnya kemampuan tempur, termasuk daya hancur dan jarak jangkau. Dengan demikian ancaman masa depan yang perlu diwaspadai adalah serangan langsung lewat udara dal laut leh kekuatan asing yang memiliki kepentingan terhadapa Indonesia (Lemhanas, 2000).

Gejolak dalam Negeri
Di dalam era globalisasi sekarang ini dan di masa yang akan datang, tidak tertutup kemungkinan campur tangan asing dengan alasan mengakkan nilai-niali HAM, demokrasi, penegakan hukum, dan lingkungan hidup di balik kepentingan nasional mereka. Situasi seperti ini kemungkinan besar dapat terjadi apabila unsusr-unsur utama kekuatan Hankam dan komponen bangsa yang lain tidak mampu mengatasi permasalahan dalam negeri. Untuk itu anacaman yang paling realsistik adalah adanya link-up anatara kekuatan dalam negeri dan kekuatan luar negeri.


Geopolitik ke Arah Geoekonomi
Kondisi ini mengimplikasikan semakin canggihnya upaya diplomasi guna mencapai tujuan politik dann ekonomi. Pergeseran ini seolah-olah tidak akan menimbulkan ancaman yang serius dari luar negeri. Namun bilaman dikaji secara mendalam, pergeseran tersebut justru dapat menimbulkan ancaman yang sangat membahayakan bangsa dan kesatuan Republik Indonesia. Sebelum melakukan tindakan agresi, pihak asing yang berkepentingan terhadap Indonesia akan menggunakan wahana diplomasi dan membangun opini untuk mencari dukungan internasional. Kemajuan iptek informasi sangat memungkinkan untuk itu, terlebih saat dunia internasioanl sedang mengalami unbalance of power.

Perkembangan Lingkungan Strategis
Perkembangan ini mengisyaratkan bahwa pergeseran geopolitik ke arah geoekonomi, membawa perubahan besar dalam penerapan kebijaksanaan dan strategi negara-negara di dunia dalam mewujudkan kepentingan nasionalnya masing-masing. Penerapan cara-cara baru telah meningkatkan ekskalasi konflik regional dan konflik dalam negeri yang mendorong keterlibatan negara super power. Dalam menyikapi perkembangan sperti ini, kita perlu membnagun postur kekuatan Hankam yang memiliki profesionalisme yang tinggi untuk melaksanakan :
1. Kegiatan intel strategis dalam semua aspek kehidupan nasional.
2. Upaya pertahanan darat, laut dam udara.
3. Pemeliharaan dan penegakan keamanan dalam negeri secara berlanjut dalam semua aspek kehudupan nasional.
4. Pembinaan potensi dan kekutan wilayah dalam semua aspek kehidupan dasional untuk meningkatkan ketahanan nasional.
5. Pemeliharaan stabilitas nasional dan pertahanan nasional secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Mewujudkan Postur Kekuatan Hankam
Perwujudan postuer kekuatan hankam yang memiliki daya bendung dan daya tangkal tinggi dalam menghadapi kemungkinan ancaman dari luar membutuhkan anggaran yang sangat besar. Dengan mengacu pada negara-negara lain yang membangun kekuatan hankam melalui pendekatan misi, yaitu hanya untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi barangkali konsep standing armed forces secara proporsional dan seimbang perlu dikembangkan. Pengembangan konsep dengan susunan kekutan Hankam ini meliputi :
1. Perlawanan bersenjata yang terdiri atas bala nyata yang merupakan kekutan TNI yang selalu siap dan yang dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala potensial, yaitu Polri dan Ratih yang funsinya sebagai Wanra.
2. Perlawanan yang tidak bersenjata terdiri dari Ratih yang berfungsi sebagai Tibum, Linra, Kamra dan Linmas.
3. Komponen pendukung perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai bidang profesi masing-masing dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana, dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan bencana lainnya (Lemhanas, 2000).

c. Ketahanan pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
1. Pertahanan dan keamanan harus dapat mewujudkan kesiiapsiagaan serta upaya bela negara, yang berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas (Siskamrata) untuk menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan filsafat Pancasila dan landasan Konstitusional UUD 1945.
2. Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi labih cinta kemerdekaan dan kedaulatan. Pertahanan dan keamanan harus diselenggarakan dengan mmengandalkan kekuatan dan kemampuan sendiri.
3. Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin kedamaian dan stabilitas keamanan demi kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hudup bangsa dan negara.
4. Potensi Nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan gangguan agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin segenap lapisan masyarakat Indonesia.
5. Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat mungkin dihasilkan oleh industri dalam negeri. Pengadaan dari luar negeri dilakukan karena industri dalam negeri masih terbatas kemampuannya. Karena itu, industri dalam negeri harus ditingkatkan kemampuannya.
6. Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan harus diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati Hak Asasi Manusia, dan mnghayati makna dan hakikat perang dan damai. Kelangsungan hidup dan perkembnagan hidup bangsa Indonesia memerlukan dukungan manusia-manusia yang bermutu tinggi, tanggap, tangguh, bertanggung jawab, rela berjuang, dan berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan dan pribadi.
7. Sebagai Tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasioanl, TNI berpedoman pada Sapta Marga ynag merupakan penjabaran dari asas kerohanian negara Pancasila. Dalam keadaan damai TNI dikembangkan dengan kekuatan kecil, profesional, efektif, efisien dan modern bersama segenap kekuatan perlawanan bersenjata dalam wadah Siskamnas (Sishankamrata) yang strateginya adalah penangkalan. Sebagai kekutan inti Kamtibmas, Polri berpedoman kepada Tri Brta dan Catur Prasetya dan dikembangkan sebagia kekuatan yang mampu melaksanakan penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan penciptaan ketertiban masyarakat.
8. Kesadaran dan Ketaatan masyarakat kepada hukum perlu terus menrus ditingkatkan.
Dengan demikian Ketahanan Pertahanan dan Keamanan yang diinginkan adalah kondisi daya tangkal bangsa dilandasi oleh kesadaran bela negara seluruh rakyat dan mengandung kemampuan memelihara stabilitas Pertahanan dan Keamanan Negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman (Lemhanas, 2000).

d. Keberhasilan Ketahanan Nasioanal Indonesia.
Kondisi nasional merupakan suatu pencerminan Ketahanan Nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Kondisi ini harus ada dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang berlandaskan ideal Pancasila dan Konstitusional UUD 1945, dan landasan visional wawasan nusantara. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional setiap warga negara Indonesia perlu :
1. Memiliki semangat perjuangan dan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, gangguan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelngsungan hidup Bangsa dan Negara serta pencapaian tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, olitik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan sehingga setiap warga negara Indonesia dapat mengeliminir pengaruh tersebut.
Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa, sadar serta peduli pada pengaruh yang timbul serta dapat mengeliminir pengaruh tersebut, Ketahanan Nasional Indonesia akan berhasil. Perwujudan Ketahanan Nasional memerlukan satu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan yang disebut Politik dan Strategi nasional (Poltranas) (Lemhanas, 2000)
Demikianlah letak pentingnya pengaruh aspek Pertahanan dan Keamanan Nasional dalam mewujudkan cita-cita nasional, terutama ke arah terwujudnya masyarakat yang berkeadilan dan berkemakmuran. Hal ini menjadi sangat penting sekali terutama pada kondisi bangsa Indonesia sedang melakukan reformasi di berbagai bidang dan kondisi bangsa yang sedang mengalami krisis multidimensional dewasa ini. Hakikat tujuan reformasi pada akhirnya adalah perbaikan nasib bangsa agar menjadi lebih sejahtera, makmur, tenteram, aman dan damai. Hal yang demikian ini dapat tercapai manakala pertahanan dan keamanan dapat terwujud dengan proporsional dan memadai.





DAFTAR PUSTAKA

o Bedjo dan Zainul Akhyar. 2009. Pendidikan Kewarganegaraan. FKIP UNLAM: Lab PKn

o Kaelan dan Achmad Zubaidi. 2006. Pndidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar